Bogorin.id – DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (15/9/2026). Optimalisasi pendapatan daerah menjadi perhatian di tengah penyesuaian kondisi fiskal Kota Bogor dalam perubahan APBD tahun ini.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyebut masih terdapat sejumlah potensi pendapatan daerah yang dapat digali dan dioptimalkan.
Menurut dia, peningkatan penerimaan dapat dilakukan melalui intensifikasi pendapatan, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
“Dari PAD, pajak daerah dan retribusi. Ini mudah-mudahan bisa kita optimalkan dengan baik,” kata Adityawarman.
Adityawarman mengatakan optimalisasi PAD menjadi penting karena penyusunan Perubahan APBD 2026 tidak terlepas dari kondisi fiskal daerah.
Sejumlah faktor turut menjadi perhatian, mulai dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, dinamika pendapatan transfer, hingga kebutuhan belanja daerah untuk menjaga kestabilan anggaran.
Karena itu, DPRD mendorong Pemkot Bogor melihat kembali berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan.
Pembahasan mengenai potensi tersebut selanjutnya akan dilakukan lebih rinci melalui rapat kerja antara DPRD dan pemerintah daerah.
Dedie: Pendapatan Jadi Langkah Realistis
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dr. Dedie A. Rachim, menilai peningkatan pendapatan daerah merupakan salah satu langkah realistis yang dapat ditempuh pemerintah dalam menghadapi kondisi fiskal saat ini.
Pemkot Bogor, kata Dedie, akan mencari berbagai peluang yang masih memungkinkan untuk dikembangkan, terutama melalui optimalisasi pajak daerah dan retribusi.
“Yang paling bisa kita laksanakan adalah peningkatan pendapatan, baik dari retribusi dan pajak daerah,” ujar Dedie.
Dedie menjelaskan, optimalisasi pendapatan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan Perubahan APBD 2026. Capaian penerimaan yang berhasil direalisasikan juga akan menjadi dasar dalam menentukan target pendapatan pada periode berikutnya.
Dengan demikian, realisasi pajak dan retribusi dapat menjadi salah satu tolok ukur pemerintah daerah dalam menyusun strategi peningkatan PAD ke depan.
Namun, menurut Dedie, penguatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi. Pemkot Bogor juga perlu mencari alternatif pembiayaan serta menggali sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bogor.











