BOGORIN.id – Pemerintah Kota Bogor resmi melantik sebanyak 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bogor dalam agenda yang berlangsung di Balaikota Bogor pada Senin, 15 Juni 2026 pagi.
Pelantikan tersebut bukan sekadar pengambilan sumpah jabatan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap kebutuhan aparatur di berbagai sektor pelayanan publik.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengungkapkan bahwa Kota Bogor saat ini masih menghadapi persoalan serius terkait kekurangan sumber daya manusia (SDM) di sejumlah dinas penting.
Menurut Dedie, kebutuhan ideal aparatur sipil negara di Kota Bogor masih jauh dari jumlah yang tersedia saat ini.
“Kebutuhan total PNS itu sebetulnya hampir 1.000 hingga 5.000 orang. Hari ini baru dilantik sekitar 51 orang, jadi masih jauh sekali dari kebutuhan aktual untuk pelayanan masyarakat Kota Bogor,” ujar Dedie.
Ia menjelaskan, kekurangan pegawai terjadi di beberapa sektor strategis seperti bidang kesehatan, pendidikan, perhubungan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bahkan, untuk Satpol PP saja, Pemkot Bogor disebut masih kekurangan personel dalam jumlah besar.
“Satpol PP juga kita kurang, sekarang hanya sekitar 200 personel,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Bogor sendiri telah mengusulkan penambahan formasi aparatur, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Kalau soal kekurangan, semuanya sekarang kewenangan pusat. Kita tidak bisa mengadakan tenaga CPNS baru secara mandiri,” kata Dedie.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan kebutuhan tambahan sekitar 200 formasi, meski realisasinya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Kalau bicara kekurangan, idealnya sekitar 1.000 orang. Tapi kita tidak mengeluh, berapa pun yang diberikan pusat akan tetap kita optimalkan,” ungkapnya.
Selain persoalan SDM, Dedie juga menyoroti sektor kesehatan yang menurutnya perlu peningkatan kualitas pelayanan. Salah satu rencana yang sedang dikaji adalah penambahan jam operasional layanan di Puskesmas.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan akses layanan kesehatan yang lebih panjang, namun kebijakan itu harus melalui perhitungan matang karena tenaga medis memiliki pola kerja berbeda dengan ASN lainnya.
“Untuk tenaga kesehatan, khususnya Puskesmas, saya ingin ada tambahan jam kerja layanan. Tetapi harus diukur dan dihitung, karena dokter bekerja sampai hari Sabtu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pegawai pemerintahan umumnya bekerja hingga Jumat, sedangkan layanan kesehatan tetap beroperasi sampai Sabtu.
“Karena itu nanti kita cari peluang bagaimana memperpanjang jam layanan, tetapi Sabtu tetap harus melayani masyarakat,” tutupnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan jumlah aparatur yang masih belum ideal.








