RASIOO.id — Penanganan longsor yang merusak badan jalan di kawasan Kebon Pedes, Kota Bogor, akhirnya resmi dimulai. Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melakukan perbaikan longsoran di aliran Sungai Cipakancilan pada Rabu, 17 Juni 2026, dengan total anggaran mencapai Rp5,4 miliar dan target pengerjaan selama 150 hari kalender.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, longsor tersebut terjadi pada 15 Januari 2026 lalu. Peristiwa itu menyebabkan badan jalan ambrol dengan perkiraan tinggi longsoran mencapai 8 meter dan panjang sekitar 63 meter.
Menurut Dedie, karena lokasi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor sebelumnya telah mengajukan usulan agar penanganan bisa diprioritaskan mengingat dampaknya terhadap akses masyarakat di sekitar wilayah Kebon Pedes.
“Ini di wilayah Kebon Pedes ada longsoran Cipakancilan atau Cisedane Empang yang terjadi tanggal 15 Januari 2026. Karena kewenangannya di bawah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor mengusulkan agar penanganannya diprioritaskan,” ujar Dedie saat meninjau lokasi.
Ia menjelaskan, proses administrasi kini telah selesai setelah Surat Perintah Kerja (SPK) resmi ditandatangani. Dengan begitu, lokasi proyek sudah siap dikerjakan.
“SPK sudah, artinya serah terima lokasi pekerjaan dan siap digarap selama 150 hari kalender,” katanya.
Dedie menuturkan keterlambatan penanganan terjadi karena proses penganggaran membutuhkan waktu. Nilai proyek yang mencapai Rp5,4 miliar membuat anggaran harus diatur terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai.
Dalam proses perbaikan, pemerintah akan membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan konstruksi kombinasi berupa beton, bronjong, material granular, serta penyesuaian jalur aliran air untuk memperkuat struktur di lokasi longsor.
Selain faktor alam, Dedie menyebut salah satu penyebab longsor dipicu kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di sekitar sungai. Penumpukan sampah dinilai menghambat aliran air sehingga memberi tekanan berlebih pada struktur penahan tanah hingga akhirnya ambrol.
Karena itu, masyarakat diminta menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai agar kejadian serupa tidak terulang setelah proyek selesai.
Sementara itu, Pembuat Komitmen Sub Kegiatan Perbaikan Badan Jalan DPT Beton, Ade Subhan, menjelaskan secara teknis pekerjaan dimulai sejak 17 Juni 2026 setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan dan ditargetkan selesai pada 14 November 2026.
“Pengerjaan 150 hari kalender atau sekitar lima bulan, mulai dari hari ini 17 Juni 2026 sampai 14 November 2026,” kata Ade.
Selama proses pengerjaan berlangsung, akses jalan di sekitar lokasi akan ditutup secara kondisional. Pengaturan lalu lintas nantinya dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bogor dan kepolisian guna mendukung pengalihan arus kendaraan saat diperlukan.














