BOGORIN.ID – Dosen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) berinisial D yang diduga melakukan perbuatan cabul ke mahasiswinya membantah segala tuduhan yang disampailan akun Tiktok @mahasiswauika. D disebut bersumpah menyebut nama Allah. Meski demikian, pihak kampus telah meninaktifkan aktivitas D di Kampus dan membentuk Satgas khusus untuk mendalami kasus yang viral di jagat maya itu.
Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumberdaya Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Dedi Supriadi saat menggelar konferensi pers menyampaikan, langkah pihak kampus menanggapi video yang viral tadi malam.
“Pilihan sanksi yang diambil yaitu, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara akurat, maka diawali beliau mengundurkan diri, sejak dari tanggal 2 Oktober ini,” kata Dedi, Senin 2 Oktober 2023.
Dosen D itu kini tidak diperbolehkan mengajar ataupun membimbing mahasiswa semester akhir yang hendak lulus, hingga kasus ini benar-benar terungkap.
“Mulai hari ini juga untuk tidak boleh ngajar, dan bimbingan diserahkan ke yang lain,” papar dia.
Keputusan itu, kata dia, sudah disepakati pihak rektorat dan pihak dosen D. Mereka sepakat untuk menonaktiflan dosen D hingga kasus dugaan pencabulan itu selesai.
Saat dipanggil, kata dia, dosen D mengaku tidak pernah melakukan hal keji seperti yang disampaikan di dalam akun Tiktok @mahasiswauika. D bahkan berani bersumpah atas pengakuannya.
“Pertama yang viral itu, dia menyatakan tidak mengakui dan menyatakan Wallahi, dan kalau bersangkutan berkaitan dengan sumpah atas nama allah ya kita tidak bisa melakukan apa-apa lagi, kecuali secara hukum, kita lihat faktanya nanti,” papar dia.
Kendati demikian, dosen D mengaku siap mengundurkan diri karena dugaan kasus yang menimpanya meski berulang kali menyampaikan sumpah.
“Terakhir yang bersangkutan menyatakan siap mengundurkan diri demi nama baik bersama. Namun, tetap bahwa proses kejelasan dan proses fakta ini tetap tim Satgas akan melakukan,” ungkapnya.







