BOGORIN.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Bogor meminta aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan permasalahan hukum yang terjadi pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Bumi Tegar Beriman.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyampaikan bahwa dorongan itu dilakukan agar Iwan Setiawan tidak meninggalkan jejak buruk setelah habis masa jabatannya.
“Ada beberapa memang untuk BUMD, semoga beliau beres tidak meninggalkan BUMD yang sakit,” kata Sastra, Jumat 27 Oktober 2023.
Ia mendorong Kejaksaan untuk segera menyelesaikan permasalahan atau kasus yang menimpa BUMD itu khususnya PT. Prayoga Pertambangan Dan Energi (PPE).
“Nah, makanya itu kalau permasalahan hukum kan kejaksaan. Seperti PPE. Harusnya itu (cepat ditindak),” papar dia.
Terlebih, kata dia, sudah ada bukti kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada PT PPE itu.
“Iya itu. Ya kalau tersangka urusan APH. Iya bener (harus didoron untuk segera diselesaikan),” tutup dia.
Prayoga Pertambangan dan Energi adalah perusahaan milik Pemkab Bogor yang bergerak di sektor energi dan pertambangan. Namun dalam perjalanan bisnisna, perusahaan yang berdiri sejak 2013 itu menyisakan banyak masalah.
PT PPE kembali menjadi sorotan setelah BPK memasukkan kembali daftar “dosa” perusahaan dalam LHP BPK terhadap laporan keuangan pemkab bogor tahun angaran 2022. Salah satu temuan, berkaitan dengan kerugian negara sebesar Rp10 miliar. BPK telah menyampaikan adanya kerugian tersebut pada 2021. Temuan tersebut kemudian ditangani kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kasusnya kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Agustus 2022.
Keberanian Korps Adhyaksa meningkatkan status kasus itu, antara lain karena adanya bukti yang mengarah tindak pidana korupsi. Bahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan rasuah di PPE menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit, hampir mencapai Rp10 miliar. Dan dugaan rasuah itu terjadi pada tahun 2013 hingga 2019 lalu.
Pemkab Bogor diberi waktu untuk melaporkan hasil tindaklanjut temuan BPK atas laporan keuangan Pemkab Bogor, paling lambat awal akhir bulan ini, Jum’at 28 Juli 2023. Namun, peliknya persoalan, membuat pemkab belum memiliki sikap yang pasti apakah perusahaan yang dibelit banyak masalah itu akan tetap dilanjutkan, atau akan ditutup.














