Pemkab Bogor Percepat Penuntasan Kebakaran TPA Galuga, Satgas Disiapkan dan PSEL Dikebut

Bogorin.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat langkah penuntasan penanganan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.

 

Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Kebakaran TPA Galuga sekaligus persiapan Ground Breaking Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (15/9/2026).

 

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, para kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Bogor, Camat Ciampea, Cibungbulang, Dramaga dan Leuwiliang, serta Ketua PMI Kabupaten Bogor.

 

Salah satu agenda utama yakni menindaklanjuti pembentukan Surat Keputusan (SK) Tim Satgas Penanganan Kebakaran TPA Galuga yang akan diketuai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bogor Yudi Santosa.

 

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, penanganan kebakaran Galuga membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan tidak boleh hanya bergerak ketika ada instruksi. Setiap unsur pemerintahan, termasuk kecamatan dan desa, harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya.

 

“Bupati Bogor menginginkan semua kepala perangkat daerah bergerak bersama mengangani kejadian ini. Tidak harus menunggu arahan. Kita harus bergerak bersama, karena penanganan TPA Galuga ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Ajat.

 

Ia menambahkan, langkah penanganan tidak hanya diarahkan untuk memastikan bara di dalam timbunan sampah benar-benar terkendali, tetapi juga menyiapkan mitigasi menghadapi musim penghujan.

 

Sementara di tingkat wilayah, para camat diminta menggerakkan sekretaris kecamatan, kepala seksi hingga kepala desa untuk berperan aktif dalam mendukung penanganan kebakaran TPA Galuga.

 

Di sisi lain, rapat juga mematangkan persiapan Ground Breaking PSEL yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026 di TPA Galuga.

 

Ajat menegaskan, seluruh perangkat daerah harus mengambil peran, bukan hanya memastikan kesiapan di lokasi acara, tetapi juga menata kawasan sepanjang akses menuju Galuga, khususnya jalur Dramaga, Ciampea dan Cibungbulang.

 

“Yang kita siapkan bukan hanya titik ground breaking. Sepanjang jalan Dramaga, Ciampea dan Cibungbulang juga harus rapi. Kita akan kedatangan banyak tamu dari pemerintah pusat bahkan dari luar negeri. Ini harus kita siapkan bersama,” ujarnya.

 

Ground Breaking PSEL menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Bogor mendorong transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

 

Karena itu, seluruh unsur perangkat daerah, kecamatan hingga desa diminta memastikan persiapan berjalan terpadu, sehingga momentum tersebut tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjadi langkah nyata menuju penyelesaian persoalan sampah di Kabupaten Bogor.

 

Selanjutnya, Kepala Damkarmat Kabupaten Bogor Yudi Santosa menjelaskan, meski api dan asap sudah tidak terlihat, potensi bara di dalam timbunan sampah masih perlu diwaspadai.

 

Karakter kebakaran di TPA berbeda dengan kebakaran biasa karena api dapat menjalar ke bagian dalam timbunan sampah yang mengandung gas metana.

 

“Api memang sudah tidak ada, asap memang sudah tidak terlihat, tetapi baranya masih ada di dalam. Karena di TPA kebakaran bisa masuk ke dalam timbunan sampah dan bertemu dengan gas metana, sehingga bara dapat terus muncul,” jelas Yudi.

 

Menurutnya, proses pemulihan pascakebakaran diperkirakan membutuhkan waktu hingga sekitar 30 hari, khususnya karena kondisi saat ini masih berada pada musim kemarau.

 

Penanganan akan difokuskan pada wilayah selatan TPA Galuga yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, dengan pengawasan terhadap titik-titik yang berpotensi kembali memunculkan panas.

 

Untuk memperkuat penanganan, area terdampak akan dibagi menjadi tiga wilayah kerja yang masing-masing dipimpin seorang koordinator lapangan.

 

Setiap area diperkuat unsur PDAM untuk memastikan ketersediaan air, Damkarmat untuk penyiraman, BPBD untuk penanganan kebencanaan, serta operator alat berat untuk membongkar dan mendinginkan timbunan sampah.

 

Pemantauan titik panas juga akan diperkuat melalui kamera thermal. Hasil pemantauan menjadi dasar bagi tim lapangan untuk menentukan lokasi yang harus segera ditangani.

 

Sistem penandaan lapangan akan menggunakan indikator warna hijau, kuning dan merah untuk menunjukkan tingkat kewaspadaan hingga titik yang masih memiliki potensi api.

 

Selain penanganan teknis, Pemkab Bogor juga menyiapkan pola piket selama 24 jam dengan pembagian tiga shift, masing-masing selama delapan jam. Langkah ini dilakukan agar pemantauan dan penanganan di lapangan tetap berjalan secara berkesinambungan, termasuk pada malam hari.

 

Pemkab Bogor memastikan penanganan kebakaran TPA Galuga dan persiapan PSEL berjalan beriringan. Penuntasan bara dan mitigasi pascakebakaran menjadi prioritas jangka pendek, sementara pembangunan PSEL diarahkan sebagai bagian dari solusi jangka panjang pengelolaan sampah di kawasan Galuga. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Tinggalkan Balasan