Bogorin.id – Atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak), terus memperkuat sektor peternakan melalui penyediaan sarana perdagangan ternak yang representatif. Salah satunya melalui peresmian Pasar Hewan Bogor di Kecamatan Jonggol yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas akses pasar, sekaligus memperkuat tata niaga peternakan di Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Nurhayati, mengatakan keberadaan Pasar Hewan Jonggol menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur yang dapat mendukung aktivitas peternak dan pelaku usaha secara lebih efektif dan efisien.
“Pasar Hewan Bogor ini dibangun untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi tata niaga, dan akses pasar bagi para peternak serta pelaku usaha peternakan. Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami berharap aktivitas perdagangan ternak dapat berjalan semakin baik dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurhayati.
Ia menjelaskan, Pasar Hewan Jonggol memiliki sejumlah fasilitas pendukung, diantaranya ruang transaksi, kandang ternak, ruang pemeriksaan kesehatan hewan, hingga hotel hewan sebagai fasilitas penitipan ternak.
Pasar tersebut beroperasi setiap Senin dan Kamis, dengan kapasitas sekitar 500–700 ekor sapi dan kerbau serta 200–250 ekor kambing dan domba. Saat ini, terdapat sekitar 70 pedagang yang beraktivitas di pasar tersebut, baik dari Kabupaten Bogor maupun dari berbagai daerah lainnya.
Menurut Nurhayati, keberadaan pasar hewan yang dilengkapi fasilitas pemeriksaan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola perdagangan ternak yang lebih tertib dan memperhatikan aspek kesehatan hewan.
“Selain menjadi tempat transaksi, pasar ini juga memiliki fasilitas pemeriksaan kesehatan hewan. Ini penting untuk mendukung perdagangan ternak yang lebih tertib, aman, dan memenuhi aspek kesehatan hewan,” jelasnya.
Pembangunan Pasar Hewan Bogor di Kecamatan Jonggol merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Bogor tentang Penetapan Pekerjaan Strategis Kabupaten Bogor Tahun 2026.
Nurhayati menambahkan, penguatan infrastruktur peternakan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi pedagang dan pembeli, tetapi juga menciptakan rantai tata niaga yang lebih baik sehingga komoditas peternakan Kabupaten Bogor memiliki daya saing yang semakin kuat.
“Harapannya, pasar ini dapat menjadi salah satu simpul perdagangan ternak di Kabupaten Bogor yang mampu mempertemukan peternak, pedagang, dan konsumen dengan sistem perdagangan yang lebih baik. Pada akhirnya, ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha peternakan,” tandasnya.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)












