Bogorin.id – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad, mengapresiasi inisiatif Bupati Bogor Rudy Susmanto yang mengusulkan kenaikan insentif bagi guru ngaji di Kabupaten Bogor.
Insentif yang sebelumnya sebesar Rp700 ribu per orang per tahun diusulkan meningkat menjadi Rp1 juta per orang per tahun. Rencana tersebut akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.
Gus Abdul Somad menilai kenaikan insentif tersebut akan memberikan manfaat bagi para guru ngaji, terutama mereka yang mengabdi di wilayah pelosok Kabupaten Bogor.
“Ini sangat membantu para guru-guru ngaji di pelosok dalam memenuhi kebutuhannya,” kata Gus Somad, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, banyak guru ngaji di Kabupaten Bogor yang menjalankan pengabdian dengan kondisi ekonomi sederhana. Karena itu, peningkatan insentif dinilai menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan mereka.
Apresiasi serupa disampaikan Ustad Heri Alkhusaeri. Ia menilai insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada guru-guru ngaji yang selama ini mengabdi di berbagai wilayah, termasuk pelosok.
“Alhamdulillah, semoga Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Pak Rudy Susmanto selalu diberikan keberkahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan rencana menaikkan insentif bagi 8.400 guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS yang mengajar di sekolah nonformal di Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan peningkatan insentif guru ngaji menjadi salah satu prioritas Bupati Rudy Susmanto.
“Yang menjadi prioritas kita adalah bagaimana kita memberikan insentif terhadap guru ngaji. Kita akan berikan kenaikan nanti di APBD Perubahan 2026 dari yang semula Rp700 ribu per orang per tahunnya menjadi Rp1 juta per orang per tahunnya,” ujar Ajat.
Dengan jumlah penerima mencapai 8.400 orang dan besaran insentif Rp1 juta per orang, Pemkab Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp8,4 miliar.
Ajat menjelaskan, penerima insentif merupakan guru pendidikan keagamaan Islam non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sekolah nonformal yang telah tercatat sebagai penerima program.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan data 8.400 guru ngaji tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.
“Guru ngaji yang dikoordinasikan oleh Kemenag Kabupaten Bogor yang jumlahnya ada 8.400 orang dan teknis pembagiannya dalam bentuk hibah,” kata Wildan.
Kenaikan insentif tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah kepada para guru ngaji yang selama ini berperan penting dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan wilayah pelosok Kabupaten Bogor.(*)













