DPRD Bersama Pemkab Bogor, Tonjolkan Perumahan di Sukamakmur, Siap Cabut Izin Pelanggar

BOGORIN.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendampingi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meninjau perizinan sejumlah perumahan, termasuk Sajiva Residence di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Selasa (3/2/2026).

 

Kunjungan ini merespons bencana pergerakan tanah di wilayah tersebut. Keduanya mengecek langsung perumahan komersial, subsidi, serta lahan kapling di sekitar lokasi terdampak.

 

 

Sastra menjelaskan, pihaknya menemukan satu perumahan subsidi yang sudah berizin. Ia juga menemukan lahan kapling di sekitarnya yang belum memenuhi ketentuan.

 

“Tadi kita cek bersama. Ada yang sudah berizin, tetapi ada juga kapling yang tidak akan dilanjutkan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan mentoleransi pelanggaran aturan pembangunan. Ia memastikan pemerintah akan mencabut izin jika menemukan pelanggaran.

 

Menurut Sastra, langkah inventarisasi ini berangkat dari laporan warga terdampak. Ia menyebut beberapa pembangunan berpotensi memicu pergeseran tanah.

 

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan. Ia menekankan keselamatan warga sebagai prioritas utama.

 

“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” ujarnya.

 

Rudy juga menyoroti maraknya penjualan tanah kapling tanpa perencanaan yang jelas di sejumlah wilayah Bogor. Ia menegaskan pemerintah mengutamakan aspek tata ruang dan dampak lingkungan dalam setiap perizinan.

 

Ia memastikan pemerintah menghentikan aktivitas di beberapa lokasi berisiko dan meminta perangkat daerah melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menambahkan, pembangunan perumahan harus memenuhi aturan, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau.

 

“Jika lahan hanya dijadikan kapling tanpa perencanaan, dampaknya akan besar. Ini yang ingin kami cegah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan