Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mewacanakan penataan ulang daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 mendatang. Rencana ini muncul sebagai respons atas usulan sejumlah partai politik di Kabupaten Bogor.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, menjelaskan pihaknya akan menyiapkan beberapa opsi penataan dapil sebelum diajukan ke KPU RI, sebagaimana dilakukan pada Pemilu 2024.
“Karena partai politik punya kepentingan dalam Pileg, nanti kita siapkan opsi-opsi. Contohnya pada 2022 lalu, KPU mengusulkan tiga opsi ke KPU RI, dan yang disetujui dipakai pada Pileg 2024,” kata Adi, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, Dapil IV DPRD Kabupaten Bogor menjadi perhatian utama karena saat ini memiliki jumlah kursi paling sedikit, hanya tujuh kursi pada Pileg 2024, sementara dapil lain rata-rata mendapat 9–10 kursi.
“Kalau kecamatan ditambah, otomatis alokasi kursinya juga bertambah. Minimal bisa jadi delapan, syukur-syukur sembilan kursi, seperti 2019 lalu. Jadi, perlu ada tambahan satu kecamatan agar kursi bertambah,” jelasnya.
Adi menambahkan, wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat juga akan berpengaruh besar terhadap penataan dapil.
“Kalau ada sinyal baik terkait pemekaran, kemungkinan Ciomas bisa kembali ditarik ke Dapil IV. Itu tentu akan menambah alokasi kursi,” ujarnya.
KPU Kabupaten Bogor rencananya akan menggelar forum diskusi dengan partai politik untuk membahas lebih lanjut usulan penataan dapil sebelum diajukan secara resmi ke KPU RI.














