Bupati Bogor Tarik Mobil Jimny Dinas, Alihkan Jadi Mobil Patroli

 

BOGORIN.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah tegas dalam penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menarik enam unit mobil Suzuki Jimny yang sebelumnya digunakan oleh beberapa ASN dan mengalihkannya menjadi mobil patroli untuk mendukung pelayanan publik.

Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Terungkap

Rudy mengungkapkan bahwa kendaraan dinas tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Beberapa unit bahkan telah diganti plat nomornya dari merah menjadi hitam, menunjukkan penyalahgunaan wewenang. “Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” kata Rudy.

Mobil Patroli untuk Pelayanan Publik

Enam unit Jimny tersebut akan digunakan untuk patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta BPBD atau Damkar. “Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik,” tegas Rudy.

Mengikuti Arahan KPK

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang menekankan penggunaan kendaraan dinas sesuai tugas dan SK penempatan. Rudy berharap langkah ini meningkatkan kesadaran ASN akan etika dan aturan penggunaan aset negara.

Ajakan untuk Bijak Bermedia Sosial

Rudy juga mengajak masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan turut serta membangun Kabupaten Bogor. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan