Tiga Kawasan Kabupaten Bogor Barat dalam “Ramalan” Bappedalitbang

BOGORIN.IDRevisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor yang tengah dibahas kali ini, tidak hanya berkutat pada kebutuhan ruang untuk proyek strategis nasional (PSN). Perda RTRW yang tengah dibahas itu, juga menyentuh  wilayah-wilayah lainnya untuk memaksimalkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 mendatang, salah satunya kawasan Kabupaten Bogor Barat.

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) membagi kawasan Kabupaten Bogor Barat kepada tiga bagian; pusat ekonomi, kawasan eksplorasi sumberdaya alam dan pusat konservasi.

Kepala Bappedalitbang, Ajat Rochmat Jatnika menyebut ketiganya dibagi menjadi kawasan Utara, Tengah, dan Selatan Kabupaten Bogor bagian Barat.

Di kawasan bagian Utara Bogor Barat, akan menjadi kawasan pusat perkembangan ekonomi, yang melingkupi Kecamatan Tenjo, sebagian Parungpanjang, Gunung Sindur, dan sebagian Rumpin.

“Tenjo, Parungpanjang, Rumpin. Itu ditunjang oleh kereta double track. Dengan adanya itu, mendorong pertumbuhan yang cepat, perumahan mulai muncul, industri mulai muncul dan segala macam,” kata Ajat, Sabtu 25 November 2023.

Ajat mengasumsikan teori balon pada kawasan Utara yang berbatasan dengan wilayah Tangerang. Dimana, semakin tinggi perputaran ekonomi di Tangerang, maka semakin cepat potensi wilayah perbatasan menampung pecahan-pecahan keuntungan ekonomis dari wilayah tersebut.

“Itu kalau kita pakai teori balon, untuk daerah Tangerang dan Tangerang Selatan, dia lama kelamaan akan pecah ketika si balon itu makin padat (pertumbuhan ekonominya). Dan kita menampung pecahan,” papar dia.

Ia mengasumsikan, para investor akan lebih tertarik pada wilayah pecahan di tengah padat dan mahalnya investasi di wilayah utama perkembangan ekonomi.

“Di Tangsel misalnya, satu meter tanah bisa Rp6 sampai Rp10 juta, di sini (kawasan Tenjo dan sekitarnya) masih Rp300 ribu-an. Mereka (pengembang) sudah mulai investasi sejak lama. Mereka melakukan itu, saat ini saat akses mulai mudah, mereka mengembangkan. Salah satunya Podomoro di Tenjo,” papar dia.

Ia menginginkan, masyarakat juga visioner dalam melihat arus perkembangan kawasan mereka. Sehingga, masyarakat tidak gigit jari tatkala perkembangan itu mulai dirasakan oleh mereka.

“Jangan sampai seperti di Gunung Sindur, di sana tanah ribuan hektare itu dikuasai oleh hanya 3 sampai 4 pengembang saja,” jelas dia.

Ajat menyebut, wilayah tengah Kabupaten Bogor bagian barat, akan menjadi pusat pengelolaan dan eksplorasi sumberdaya alam. Wilayah tersebut diantaranya sebagian kawasan Parungpanjang panjang, Kecamatan Cigudeg dan sebagian Rumpin serta beberapa Kecamatan lainnya yang memiliki potensi Sumberdaya alam yang bisa dieksplorasi.

“Kalau di tengah kan lebih ke pengelolaan sumber daya alam, seperti Cigudeg, sebagian Rumpin, sebagian Leuwiliang itu lebih ke pada pemanfaatan sumber daya alam. Makanya di RTRW kita ada kawasan khusus tambang,” kata ajat.

Kendati demikian, kawasan Tengah Kabupaten Bogor Barat ini akan dipersiapkan juga untuk jangka panjangnya atau saat Sumberdaya alam yang dikeruk habis .

“Ke depannya kita harus memikirkan kawasan tambang mau apa, sekarang emang, kapasitas tambang itu bisa dieksplor sampai 30. Namun, saat berhenti mau jadi apa? Di China, dibuat Quarry Garden atau wisata. Kalau di sini, kita harus pikirkan kembali,” papar dia.

Pada RTRW Kabupaten Bogor, wilayah selatan di Kabupaten Bogor bagian barat akan difokuskan pada penyelamatan dan Pengembangan kawasan konservasi. Wilayah selatan Kabupaten Bogor Barat itu mencakup Pamijahan, Tenjolaya dan beberapa kecamatan lainnya yang berdekatan atau masuk kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Ke depan, kawasan tersebut akan dibuat seperti kawasan pariwisata berbasis alam layaknya wilayah Puncak di Kabupaten Bogor bagian Selatan.

“Kalau Selatan, itu memang area konservasi dan Pariwisata. Salak Endah, kita tidak boleh eksplorasi besar-besaran, udah aja Utara saja (untuk eksplorasi SDA). Utara, seperti puncak, makanya kita tidak boleh pengembang membuka perumahan,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan