BOGORIN.ID – Aparat Kepolisian Polsek Parung, Polres Bogor, Polda Jabar, mengamankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit itu, sebelumnya diamankan oleh warga di jalan raya H. Mawi, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu 1 Oktober 2023.
Kedua remaja berinisial F (15) dan D (15) diduga akan melakukan tawuran dengan remaja yang berasal dari desa Cibentang.
Dari tangan para remaja tersebut pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso mengatakan, para remaja tersebut diamankan pada hari Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kami mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait telah diamankannya dua remaja yang diduga akan melakukan tawuran,” ujar dia.
Terhadap dua remaja tersebut, Sularso menambahkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan di Mapolsek Parung.
“Selain itu kami juga melakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing remaja tersebut untuk selanjutnya dilalukan pembinaan,” jelas Kapolsek Parung Kompol Sularso.














