Tidak Ada Toleransi, Bupati Rudy Susmanto Akan Tutup Tambang Ilegal

Bogorin.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak akan memberi ampun untuk menindak tegas para pelaku perusak alam melalui tambang ilegal.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto akan menindak tegas berdasarkan intruksi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang beberapa waktu lalu menutup pertambangan ilegal di Klapanunggal.

“Sikap pemerintah, kita melakukan beberapa hal langkah-langkah perizinannya tidak ada di Kabupaten bogor, sama halnya kementrian lingkungan hidup instruksikan untuk melakukan pencabutan,” jelas dia, Kamis 10 Juli 2025.

Rudy memastikan, era pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi tidak pernah memberikan perizinan pertambangan, termasuk izin pembangunan di wilayah selatan Kabupaten Bogor yang menyebabkan banjir kemarin.

“Di era kepemimpinan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi tidak ada satupun perizinan di wilayah Selatan yang muncul yang terbit, dan beberapa titik lokasi yang diberikan sanksi oleh kementerian lingkungan hidup izin- izin yang keluar beberapa tahun sebelumnya,” jelas dia.

“Maka kami tidak serta merta arahnya kita langsung cabut, kita evaluasi, sama halnya beberapa objek lokasi tambang,” lanjutnya.

Untuk pertambangan ilegal, Rudy Susmanto mengaku akan menutup secara tegas kepada para pemilik tambang yang sudah diimbau sebelumnya.

“Tambang ilegal sudah pasti instruksinya ditutup, dan kita sudah menghimbau dari awal, kemarin pun sudah dilakukan penyitaan beberapa alat berat di beberapa lokasi tambang ilegal, bekerjasama dengan TNI Polri,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan