Polres Bogor Amankan 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Diantaranya Perempuan

 

BOGORIN.ID – Polres Bogor, mengamankan 21 penyalahguna narkoba berbagai jenis di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, polisi juga menangkap pelaku penjual obat keras sediaan farmasi dan minuman keras.

Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengungkapkan, 21 pelaku tersebut diamankan dari 18 perkara yang ditangani polisi selama dua pekan. Di antaranya 11 perkara merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kemudian 2 perkara penyalahgunaan ganja dan 5 perkara penyalahgunaan sediaan farmasi.

“Dari 21 pelaku itu 1 di antaranya yang kami amankan adalah perempuan,” ungkapnya, Jumat 3 November 2023.

Adapun 21 pelaku itu antara lain RK, AN, MI, ML, AM, AG, SB, KT, MF, FL, NA, HW dan SY. Kemudian ganja yakni EG dan JM. Sedangkan sediaan farmasi yaitu FA, HW, MZ, MN, YK dan SK.

“Dari tangan para pelaku kami amankan sejumlah barang bukti seperti sabu sebanyak 599,3 gram, ganja 117,18 gram, obat keras sebanyak 5.489 butir dan minuman keras sebanyak 800 botol,” jelasnya.

Adhimas mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku diungkap dari penyelidikan yang dilakukan Polres Bogor. Sebab, dari jumlah pelaku tersebut, mereka menggunakan berbagai modus operandi untuk melancarkan bisnis haramnya itu.

Untuk pelaku narkoba, kat dia, modus yang diterapkan menggunakan sistem tempel dimana pembeli dan penjual tidak bertemu, melainkan barang narkoba tersebut ditempel di salah satu obyek dan nanti dari penjual akan menginformasikan kepada pembeli untuk lokasi narkoba yang sudah ditempelkan tersebut. Kemudian ada juga yang COD, yaitu tatap muka antara pengedar maupun dengan penggunanya.

“Untuk jaringan peredarannya itu meliputi wilayah Kabupaten Bogor, yaitu di Cibinong, Gunungputri, Babakan Madang, Sukaraja, Cibungbulang, Citeureup, Kemang, Pamijahan, dan Cijeruk,” ungkap Adhimas.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono mengatakan, dari hasil pengembangan pihaknya dalam kasus tersebut, peredaran narkoba itu juga terdapat di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Dari barang bukti yang sudah diamankan tersebut, kami telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 6.300 jiwa dari penyalahgunaan peredaran narkoba,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan